Pengarsipan Berkas Nikah KUA Kecamatan Seluma Selatan dari Tahun ke Tahun oleh Penyuluh Agama Islam dan Staff KUA Kecamatan Seluma Selatan

Seluma (Humas) – Pengarsipan merupakan hal yang krusial dalam kehidupan, dimana  pengarsipan itu menempatan kertas-kertas ke dalam sebuah penyimpanan yang baik menurut peraturan dan urutan yang telah ditentukan terlebih dahulu yang bertujuan supaya memudahkan untuk pencarian dan pengambilan dokumennya kembali.

Riska Yulia Antika dan Miniharyanti selaku Penyuluh Agama Islam serta Sitarjono selaku Staff KUA Kecamatan Seluma Selatan terlihat sedang merapikan dan menyusun berkas nikah dari tahun ketahun. Mengingat untuk memudahkan pencarian berkas dikemudian hari, maka pengarsipan itu dilakukan berdasarkan urutan pelaksanaan nikah, misal dari mulai tanggal, bulan, dan tahun. Dikarenakan masih banyak kesalahan administrasi sehinga banyak terjadi perubahan atau pembenaran buku nikah sehingga harus dilihat di arsip lama untuk menyatakan kebenaran data tersebut, Rabu (3/7).

Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Elon Suparlan, M.H menyatakan bahwasannya pengarsipan itu sangat penting selain untuk memudahkan kita mencari data juga terlihat indah dipandang oleh mata, kalau berkas tersusun rapih. Dan pengarsipan itu sendiri sebuah proses dan cara dimana informasi dalam bentuk dokumen disimpan dengan aman dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh hukum. (Naf/yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA