Kantor Kementerian Agama Bengkulu Utara

WEBSITE: Bengkulu Utara

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Berdiri sejak terbitnya  PP No. 23 tahun 1976 tentang pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara, namun saat itu seluruh aktivitas kerja pegawai Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara berada di Kota Bengkulu. Setelah setahun terbentuk, pada tahun 1977, aktivitas kerja pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara pindah dari Kota Bengkulu ke Kota Arga Makmur seiring dengan telah selesai dibangunnya gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.
 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 PMA Nomor 19 Tahun 2019, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan dan penetapan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di kabupaten/kota;
  2. pelayanan, bimbingan, dan pembinaan kehidupan beragama;
  3. pelayanan, bimbingan, dan pembinaan haji dan umrah, serta zakat dan wakaf;
  4. pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan;
  5. pembinaan kerukunan umat beragama;
  6. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
  7. pengoordinasian perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi program; dan
  8. pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Agama di kabupaten/kota.

4.481.99

LUAS WILAYAH

20

JUMLAH KECAMATAN

6

JUMLAH KELURAHAN

214

JUMLAH DESA

BERITA DAERAH Bengkulu Utara