Kepala KUA Pondok Kubang Sosialisasikan Pencegahan Judi Online Pada Linsek Mini BKKBN

Kepala KUA Kec. Pondok Kubang Mintarno, SHI, MHI. menghadiri undangan lokakarya mini tingkat kecamatan yang diadakan oleh UPT BKKBN

Bengkulu Tengah, (Humas) - Judi online sudah menjadi wabah bagi Masyarakat, mulai dari masyarakat strata kelas atas sampai kelas bawah, yang mana perkembangannya sangat cepat. maka dari itu pemerintah membentuk satuan tugas, dan saat ini Menteri Agama mengeluarkan beberapa arahan yang harus di pahami oleh ASN Kementerian Agama se Indonesia untuk ikut aktif menggaungkan  bahaya akan judi online.

Rabu (03/07/2024) Kepala KUA Kec. Pondok Kubang Mintarno, SHI, MHI. menghadiri undangan lokakarya mini tingkat kecamatan yang diadakan oleh UPT BKKBN di Desa Harapan Makmur. Turut hadir dalam kegiatan  tersebut Camat Kec. Pondok Kubang, ka. Polsek Talang Empat, Danranmil Kelapa, kepala Desa dan Faskes Desa se- kec. Pondok Kubang.

Dalam sambutannya Mintarno, MHI. menyampaikan  judi online menjadi perhatian serius kita saat ini, karena banyak sekali dampak yang akan dihadapi, ada tujuh bahaya judi online yang harus dicegah dan diberantas antara lain kecanduan, memperburuk kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal, pelanggaran privasi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga dan pihak lain, merusak masa depan dan resiko pidana.

"Diharapkan kita semua menjadi garda terdepan dan menjadi agen-agen yang bisa mencegah dan memberantas judi online di lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat sekitar," ujar Mintarno.

Kita semua prihatin atas maraknya judi online yang meresahkan masyarakat.  judi online tidak hanya membawa dampak negatif bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara luas, juga dapat merusak moral, mental, dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online. (Ys)


TERKAIT

Berita LAINNYA