Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semidang Alas Beri Penyuluhan Tentang bahaya Ghibah

Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semidang Alas Nur Oktaviani, S.Pd berikan bimbingan penyuluhan pada Majlis Taklim Al-Ikhlas di Masjid Al Ikhlas  Desa Maras Jauh. Rabu 03/07. Materi penyuluhan yang di berikan oleh Nur Oktaviani adalah tentang ghibah. Nur menjelaskan bahwa ghibah adalah suatu perbuatan yang tidak terpuji, dan harus di hindari.

Mengutip buku Awas bahaya lidah oleh Abdullah bin Jaarullah ( 2003:23) ghibah diharamkan berdasarkan ijma' dan termasuk dosa besar, karena bisa mengakibatkan putusnya ukhuwah, rusaknya kasih sayang, timbulnya permusuhan dan tersebarnya aib.

Ada pun bahaya yang bisa di timbulkan dari ghibah adalah  Memecah belah keutuhan dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, Menyuburkan iri dan dengki, Menghabiskan waktu pada hal-hal yang tidak produktif, Memicu prasangka dan adu domba.

Sebagai Penyuluh Agama Islam  selalu mengingatkan dan berharap semoga dengan ada penyuluhan masalah kehidupan mana yang baik dan buruk dapat dibedakan salah satunya bahaya ghibah .(Ms)


TERKAIT

Berita LAINNYA