Pengajian dan Kajian Rutin Majelis Taklim Bersama PAI KUA Kecamatan Semidang Alas Maras

Seluma (Humas) - Pada pelaksanaan pengajian rutin kali ini yang dilakukan oleh Ratnawati selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Semidang Alas Maras. Dalam kegiatan ini Ratna mengajak kepada para Jamaah Majelis Taklim binaannya untuk mengikuti kegiatan pengajian dengan kajian mengenai tentang Pengabdian Istri Terhadap Suami. yang dilaksanakan pada tempat Masjid  Desa Ketapang Baru, (14/06). Kegiatan pengajian dihadiri oleh  Ratnawati selaku penyuluh agama islam beserta seluruh Anggota Jamaah Majelis Taklim.

Selanjutnya Kegiatan Pengajian rutin ini dimulai dengan pembahasan kajian Islam oleh  Ratnawati tentang bagaimana seorang istri dalam melakukan kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan dengan baik. Dengan melaksanakan kewajiban sebagai seorang istri, berarti juga telah memenuhi hak-hak suaminya. Yaitu dengan cara seperti : Menaati Suami, Berterimakasih dan Berdoa untuk Suami, Mengelola Rumah Tangga dengan Baik, Tidak Membuka Rahasia Suami dan sebagainya.

Dengan adanya Acara Pengajian mengenai kajian ini diharapkan seorang istri wajib melayani suami, meskipun saat itu ia sedang ada pekerjaan lain. Seperti yang dijelaskan pada Hadis berikut yang berbunyi : “Siapa saja perempuan yang meninggal dunia sedang suaminya ridha terhadapnya maka pastilah ia masuk surga.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi). dengan dalil hadist ini menjadikan motivasi pada istri sebagai jalan untuk mendapatkan Ridha suami serta untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata`ala. (Eka/Des)


TERKAIT

Berita LAINNYA