Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Seluma Selatan Ikut Mengemban Tugas Sebagai Juri Azan

Seluma (Humas) - Kecamatan Seluma Selatan mengadakan Lomba Adzan Tingkat Kecamatan yang mengundang setiap peserta perwakilan dari masing-masing Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Seluma Selatan,  Kamis (13/6).

Lomba Adzan tingkat Kecamatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Seluma Selatan, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan atau yang mewakili, Ketua MUI Kecamatan Seluma Selatan, Lurah/ Kepala Desa Se-Kecamatan Seluma Selatan, Penyuluh Agama Islam PPPK dan Non PNS, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Setempat.

Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Seluma Selatan dipercaya menjadi Juri dalam pelombaan adzan tingkat kecamatan ini, yaitu Zamzuli Anuar, Hendriadi dan Mustaqim. Dimana Adzan adalah perkataan tertentu yang berfungsi untuk memberitahukan masuknya waktu shalat fardhu.

Adzan merupakan sebuah seruan kepada umat Muslim untuk segera mendirikan ibadah shalat. Disamping itu, adzan juga merupakan salah satu faktor penentu kemakmuran suatu masjid dan suatu stimulan yang dengan dikumandangkannya maka jamaah sekitar termotivasi untuk berbondong-bondong pergi ke masjid untuk melakukan shalat berjamaah.

Peserta adzan ini berasal dari Desa/ Kelurahan yang ada di Kecamatan Seluma Selatan, setiap Desa/ Kelurahan diwajibkan mengirim peserta terbaiknya sebanyak 2 orang. Camat Seluma Selatan berharap, Semoga dengan diselenggarakannya perlombaan ini bisa menimbulkan rasa percaya diri peserta sebagai calon penerus muadzin, bakat-bakat terpendam dari diri peserta di bidang mengumandangkan adzan bisa tersalurkan dan setelah mengikuti lomba ini peserta termotivasi untuk lebih giat lagi mengumandangkan adzan dan shalat di masjid,” harapnya. (Naf/yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA