Pemuktahiran Data Non ASN Kementerian Agama RI, Kepala KUA Curup Timur Pastikan Seluruh Karyawannya Terdata

Rejang Lebong (Humas) -- Menindaklanjuti Surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Nomor : 2366/Kw.07.1/KP.00/03/2024 tentang Pemuktahiran Data Non ASN Kementerian Agama, Kepala KUA kecamatan Curup Timur menghimbau serta memastikan seluruh Karyawannya melakukan Pemuktahiran data tersebut.(16/04).

Hafizano menyampaikan pentingnya pemuktahiran data seluruh karyawan nya yang terdata di BKN guna mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi dan keakuratan data mengenai tenaga Non ASN di Kementerian Agama RI. Dengan data yang terkini dan akurat, diharapkan program-program dan kebijakan yang ditujukan untuk tenaga Non ASN dapat lebih efektif dan efisien Ujarnya.

Menyikapi hal ini Rio Harmoko dan rekan - rekan Selaku Karyawan Non ASN KUA Curup Timur Bersemangat untuk melaksanakan tugas tersebut walaupun diawal mendapatkan tantangan jaringan yang kurang Stabil namun tidak menurunkan semangat semua karyawan untuk melaksanakan tugas tersebut.

Alhamdulillah, masa pemuktahiran data diperpanjang hingga 19 April 2024, memberikan kesempatan lebih bagi seluruh karyawan untuk melakukan pembaruan data. Dengan stabilitas jaringan yang kembali normal, proses ini dapat dilaksanakan dengan lebih efisien.

Semangat dan dedikasi yang tinggi dari para karyawan KUA Curup Timur dalam menjalankan tugas ini, meskipun dihadapkan dengan berbagai kendala teknis. Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang agama. (Reli)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA