Pimpin Prosesi Pernikahan Anggota DPRD Terpilih, Kepala KUA Kec. BI: Jadilah Tauladan Untuk Semua

Pelaksanaan prosesi Ijab Qabul yang dipimpin oleh kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir Ali Akbar, Ahad 28 April lalu

Kepahiang, (HUMAS) ---  Pelaksanaan prosesi Ijab Qabul yang dipimpin oleh kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir Ali Akbar, Ahad 28 April lalu, pernikahan yang berlangsung di desa Embong ijuk tersebut, sebagai calon pengantin wanita adalah putri dari kepala desa Embong ijuk dan calon pengantin laki-laki nya adalah Rajib govindo yang merupakan anggota DPRD terpilih kabupaten Kepahiang tahun 2024-2029 yang juga merupakan putra mantan anggota DPRD provinsi Bengkulu Dapil kepahiang Ramli.

Prosesi yang dipimpin langsung oleh Ali Akbar, SH.I, MH yang sekaligus sebagai kepala KUA kecamatan bermani ilir tersebut berlangsung khidmat, dihadiri ratusan masyarakat yang turut berbahagia.

Selain memimpin prosesi ijab Qabul, Ali Akbar juga didaulat menyampaikan khutbah nikah sebagai nasehat bagi calon pengantin. Dalam khutbahnya, kepala KUA menyampaikan untuk kedua mempelai selain nikah harus dilandasi oleh sama suka juga penting juga dipahami tugas fungsi, hak serta kewajiban suami istri dalam rumah tangga.

''Suami adalah pemimpin dalam rumah tangga, sebagai pemimpin hendaknya harus mampu menjadi pemimpin yang baik, memberikan nafkah secara patut berdasarkan syariat agama, lebih lagi jadilah tauladan bagi keluarga, juga masyarakat tentunya dalam kebaikan, sebab selain sebagai suami, ia juga akan menjadi pembawa aspirasi masyarakat sebagai anggota DPR. Jangan sebaliknya menjadi pelopor dalam kebathilan,'' ungkapnya.

Sementara itu, kepala desa Embong ijuk sekaligus sebagai ahli rumah menyampaikan terima kasih kepada kepala KUA yang sudah memberikan nasihat kepada putra-putrinya, sembari berharap semoga kedua mempelai dapat membina rumah tangga yang bahagia dan diridhoi ol h Allah SWT.


TERKAIT

Berita LAINNYA