KUA Seluma Barat Bersinergi Dengan PK KB Laksanakan BIMWIN

Seluma (Humas) - Setelah beberapa bulan pendaftaran calon pengantin di KUA Seluma Barat tidak berjalan dengan lancar, dikarnakan bulan ramadhan yang lalu pendaftaran nikah sempat terhenti. Tetapi saat ini sudah mulai normal kembali seperti bulan-bulan sebelum ramadhan.

Hari ini Rabu (8/5) KUA Seluma Barat laksanakan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) bulan mei. Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini dihadiri oleh 4 pasangan calon pengantin, yg berasal dari Desa Lunjuk, Airlatak, Talang Tinggi dan Sengkuang Jaya yang masih dalam wilayah kecamatan Seluma Barat.

Dalam Penyampaianya Kepala KUA Seluma Barat Iis Sumirat, S.Hi menyampaikan " Bahwa dalam berkeluarga kita harus saling melengkapi, Untuk bisa saling melengkapi harus berawal dari suka sama suka. Maka dari itu salah satu syarat berkas nikah itu ada surat persetujuan mempelai (form model N3) yang harus dilengkapi, yang menyatakan bahwa pernikahan ini dilakukan tanpa ada paksaan dari siapapun"Ujarnya.

Lebih lanjut Ismudin, S.H,M.H Selaku Korlab PL KB Kecamatan Seluma Barat menyampaikan " Untuk mencapai keluarga sakinah mawadah warahma, kita harus menciptakan keluarga yang cerdas, keluarga yang berilmu. Saat ini tempat belajar itu banyak tidak hanya belajar dibangku sekolah saja, bisa lewat internet dll" sambungnya.

Acara ini ditutup dengan shering ringan terkait dengan persiapan perkawinan yang akan dihadapi para calon pengantin.(Esa)

Seluma (Humas) - Setelah beberapa bulan pendaftaran calon pengantin di KUA Seluma Barat tidak berjalan dengan lancar, dikarnakan bulan ramadhan yang lalu pendaftaran nikah sempat terhenti. Tetapi saat ini sudah mulai normal kembali seperti bulan-bulan sebelum ramadhan.

Hari ini Rabu (8/5) KUA Seluma Barat laksanakan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) bulan mei. Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini dihadiri oleh 4 pasangan calon pengantin, yg berasal dari Desa Lunjuk, Airlatak, Talang Tinggi dan Sengkuang Jaya yang masih dalam wilayah kecamatan Seluma Barat.

Dalam Penyampaianya Kepala KUA Seluma Barat Iis Sumirat, S.Hi menyampaikan "Bahwa dalam berkeluarga kita harus saling melengkapi, Untuk bisa saling melengkapi harus berawal dari suka sama suka. Maka dari itu salah satu syarat berkas nikah itu ada surat persetujuan mempelai (form model N3) yang harus dilengkapi, yang menyatakan bahwa pernikahan ini dilakukan tanpa ada paksaan dari siapapun"Ujarnya.

Lebih lanjut Ismudin, S.H,M.H Selaku Korlab PL KB Kecamatan Seluma Barat menyampaikan " Untuk mencapai keluarga sakinah mawadah warahma, kita harus menciptakan keluarga yang cerdas, keluarga yang berilmu. Saat ini tempat belajar itu banyak tidak hanya belajar dibangku sekolah saja, bisa lewat internet dll" sambungnya.

Acara ini ditutup dengan shering ringan terkait dengan persiapan perkawinan yang akan dihadapi para calon pengantin.(Naf/Esa)


TERKAIT

Berita LAINNYA