Konsultasi dan Koordinasi Nomor Statistik Masjid Desa Air Kemuning Di Aplikasi Simas

Seluma (Humas) –  Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushala. Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS. Hingga saat ini, data masjid dan mushalla yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS.

Pada hari ini Rabu (03/07) KUA Kecamatan Sukaraja Kedatangan tamu  Pengurus Masjid Al_Muttadin Sudar Yanto Sekaligus Khotib dan Kadun  Dusun 4, datang ke KUA Kecamatan Sukaraja untuk konsultasi dan koordinasi masalah nomor statistik Masjid Al-Muttadin sudah terdaftar apa belum di Aplikasi simas. Adapun Tujuan dari Pengurus Masjid Al-Muttadin  Sudar Yanto Ke KUA Untuk meminta surat keterangan bahwa Masjid Al-Muttadin Sudah terdaftar dan mempunyai nomor statistik karena Majdid Al-Muttadin akan mendapat bantuan dari Pemda Seluma.Kedatangan Pengurus Masjid al-Muttadin diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I dan mengatakan  data masjid dan mushalla yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/mushalla, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id. Data pada SIMAS juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/mushalla dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit).

Aplikasi SIMAS menggunakan platform realtime online berbasis web-base sehingga mempermudah para admin/operator (baik tingkat KUA Kecamatan maupun lainnya) dalam melakukan fungsi entry, verifikasi, dan validasi data masjid dan mushalla serta mempermudah mendapatkan dan menampilkan data-data kemasjidan dengan cepat kepada masyarakat luas. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA