Kepala KUA Kecamatan Pagar Jati, Ikuti Lokakarya Mini

Kegiatan Lokakarya mini yang diselenggarakan oleh BKKBN Berkaloborasi bersama Camat Pagar Jati yang bertempat di kantor BKKBN Pagar Jati

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kegiatan Lokakarya mini yang diselenggarakan oleh BKKBN Berkaloborasi bersama Camat Pagar Jati yang bertempat di kantor BKKBN Pagar Jati pada Senin  (01/07/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh camat yang diwakilkan oleh ibu Dewi ,koordinator lapangan BKKBN Yosi, kepala desa di lingkungan  yang ada di kecamatan Pagar Jati, dan kepala KUA Harmonis,M.H.i

Dalam acara mini lokarya yang bertema Evaluasi dan monitoring Intervensi pencegahan Stunting dengan gerakan penimbangan BB dan pengukuran TB serenntar dan penurunan angka stunting yang pada hari ini acara tersebut dibuka Langsung oleh pihak kecamatan 

"Semoga acara ini berjalan dengan baik dan penekanan angka Stunting ini dapat turun" ucapnya.

Kemudian dari penjelasan yang dijabarkan oleh balai BKKBN "angka Stunting paling tinggi di Desa Pagar Jati dan usia pernikahan dini yang paling rawan ialah di desa keroya",Ucap yosi.

Setelah itu acara ini dilanjut dengan sharing-sharing yang lebih menariknya kepala KUA menjelaskan dan memberikan saran UU no 16 tahun 2016 umur menikah 19 tahun,namun Catin yang dibawah 19 tahun bagaimana pun kondisinya, kami keluarkan surat penolakan nikah dan marilah secara bersama-sama agar berdiskusi mengenai usia pernikahan agar kami dari pihak KUA dan pihak BKKBN tidak berseberangan mengenai aturan usia menikah.(FH)


TERKAIT

Berita LAINNYA