Bimbingan Perkawinan Di KUA Kecamatan Semidang Alas Maras Memberi Pemahaman Pada Catin Tentang Kehidupan Rumahtangga

Seluma (Humas) - Fenomena meningkatnya angka perceraian, konflik keluarga, KDRT, kelahiran yang tidak diinginkan, pernikahan dini, pernikahan siri, menurunnya moralitas masyarakat harus mendapatkan perhatian khusus.

Herleanah, S.Ag  sebagai Penyuluh Agama Islam Kecamatan Semidang  Alas Maras, bertempat di ruang akad nikah KUA Kecamatan Semidang Alas Maras telah memberikan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) pada hari Rabu (26/06) mengatakan, bahwa melalui Bimbingan Perkawinan diharapkan Catin akan tahu apa itu pernikahan, hak dan kewajiban masing-masing pasangan akan di jelaskan dengan tuntas sehingga pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga bisa di pahami dengan baik dan pada akhirnya kehidupan keluarga sakinah mawadah warahmah akan terbentuk.

"Pernikahan yang sangat sakral baik dimata Tuhan maupun di mata kedua belah pihak keluarga, terlebih dari keluarga nantinya akan lahir calon generasi penerus yang saleh salehah, semoga para calon pengantin yang akan menikah nantinya  menjadi pasangan yang Sakinah Mawadah Warahmah, keluarga yang sejahtera lahir dan batin. "tegas Herleanah.(Naf/Mel)


TERKAIT

Berita LAINNYA