Semakin Giat, PAI KUA Lubuk Sandi Dampingi Sertifikasi Halal

Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Sandi, Eka R. Purbenazir, S.E.I, M.H, yang juga sekaligus sebagai Pendamping Produk Halal (P3H) terus berkomitmen dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pelaku usaha dalam mendapatkan Sertifikat Halal Gratis / Self Declare.  Pendampingan yang dilakukan kali ini kepada pelaku usaha Ummu Sherin dalam proses pengajuan Sertifikat Halal Gratis / Self Declare, pada Selasa (23/04).

Menurut Eka, Pendampingan Proses Produk halal (P3H) ini sangat penting, karena meliputi asistensi dalam penyusunan dokumen, verifikasi dokumen, dan juga memberikan edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan konsumen.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Sandi memfasilitasi Pendampingan Proses Produk Halal dengan memberdayakan penyuluh yang sekaligus merupakan P3H.

 "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur berkat difasilitasi oleh KUA Lubuk Sandi, yang dilakukan pendampingan oleh Penyuluh Agama Eka selaku P3H, kami dapat memahami persyaratan dan prosedur pengajuan sertifikat halal dengan baik. Sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah dan kami sangat terbantu". ungkap Ny Suri, pemilik Kedai Ummu Sherin. (Eka/ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA