Kemenag Kaur Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 di Desa Wisata Pantai Pangubayan

Kaur (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur turut mengambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia secara serentak di 3000 Desa Wisata se - Indonesia, pelaksanaan kegiatan tersebut di Desa Wisata Pantai Pangubayan Kecamatan Kaur Selatan, Sabtu (4/5/2024)

Pemilihan di wisata pantai pangubayan sebagai pusat pelaksanaan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 tingkat Kabupaten Kaur, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Muhamad Soleh, M.Pd  adalah karena Wisata Pantai Pangubayan merupakan salah satu destinasi pariwisata dengan tingkat kunjungan wisatawan yang tinggi termasuk wisatawan berada di luar Kabupaten Kaur maupun Luar Provinsi Bengkulu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Muhamad Soleh, M. membuka kegiatan ini, dalam sambutannya menegaskan kegiatan yang dilaksanakan ini memiliki manfaat yang besar bagi para pelaku usaha terutama pelaku usaha mikro.

Muhammad Soleh menambahkan, sertifikasi halal yang dibuat dan dalam proses pembuatan tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Sehingga ia sangat berharap partisipasi para pelaku usaha kecil makin besar dalam mengikuti sampai mendapatkan sertifikat halal.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelaku usaha memiliki sertifikat halal yang akan diberlakukan secara nasional pada bulan Oktober 2024 nanti." Kata Muhamad Soleh dalam arahannya 

Kegiatan hari ini diharapkan memberi dampak signifikan terhadap animo pelaku UMKM di kabupaten Kaur dalam mengurus sertifikat halal, program sertifikasi halal bertujuan memberikan perlindungan bagi seluruh pelaku UMKM sehingga produk usahanya dapat diterima sekaligus memberikan kenyamanan bagi konsumen.

Muhamad Soleh mengajak seluruh pelaku UMKM baik di Wisata Pantai Pangubayan maupun Kabupaten Kaur umumnya untuk memanfaatkan sisa waktu lima bulan ke depan hingga Oktober 2024, guna mengurus sertifikat halal melalui Kemenag Kabuapten Kaur. Ada kurang lebih 80 satgas pendamping yang siap membantu proses pengurusan sertifikat halal.

Sementara itu salah satu pelaku UMKM “Es Syahdu” di Wisata Pantai Pangubayan yang hadir dalam kegiatan Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk memberikan pemahaman terhadap kalangan pelaku UMKM akan pentingnya sertifikat halal.

Menurut pengusaha jajanan tersebut, produk usahanya selama ini banyak diminati. Ia berharap dengan mendapat sertifikat halal omzet produknya akan lebih meningkat. Tak lupa ia mengajak rekan pelaku UMKM lainnya di Kabupaten Kaur untuk ikut mengurus sertifikat halal.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Disprindagkop, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Desa Pegubaiyan Kec.Kaur Selatan Kab.Kaur, Ketua Pokdarwis WBK Pegubaiyan Kaur, Ka. Subbag TU, Para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA Se – kabupaten Kaur, Satgas Pendamping Produk Halal , serta Pelaku Usaha, Gerai Es - Syahdu wisata pegubaiyan. (Puja)


TERKAIT

Berita LAINNYA