Bengkulu Utara (Humas) - Berdasarkan surat edaran Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor:100.3.4/034/DIKBUD/2025 tentang Larangan Melaksanakan Study Tour dan Melakukan Pungutan Pada Satuan Pendidikan SMAN, SMKN, SLBN di Provinsi Bengkulu, maka pihak MAN 2 BU melakukan pengembalian biaya perpisahaan kepada wali siswa yang mana sebelumnya biaya dan kegiatan perpisahan tersebut telah disepakati berdasarkan hasil rapat komite pada bulan September 2024 yang lalu.
Menyikapi hal tersebut, pihak MAN 2 BU menyampaikan kepada ketua komite beserta anggota untuk mengadakan rapat pengembalian uang perpisahan tersebut kepada wali siswa kelas XII yang diadakan pada Rabu (19/03/25) di Mushola madrasah.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa pihak madrasah tidak melaksanakan perpisahan untuk kelas XII sesuai dengan apa sudah direncanakan Sempember 2024 lalu dan uang perpisahan yang sudah terkumpul dikembalikan ke orang tua/wali. Acara perpisahan diganti dengan kegiatan pelepasan siswa dengan cara sangat sederhana tanpa pungutan terhadap wali siswa sesuai dengan keinginan wali siswa itu sendiri.
Dan insyaallah dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 MAN 2 Bengkulu Utara akan dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan apapun sesuai dengan surat edaran Gubernur provinsi Bengkulu.
Pada kesempatan itu pula Kepala MAN 2 BU Nurhasiah,S.Sos.I.,M.Pd, menyampaikan harapannya. "Semoga dengan adanya program ini diharapkan siswa yang masuk ke MAN 2 Bengkulu bisa bertambah sesuai dengan yang kita targetkan dan harapkan," ungkap beliau.