Kanwil Kemenag Bengkulu Gelar Uji Kompetensi Pindah Instansi Periode April 2024

Bengkulu (Humas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Perpindahan Antar Instansi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) K/L yang mengajukan pindah ke berbagai satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu, Jumat (19/04/24).

Uji kompetensi ini diadakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Agama melalui Tim Kerja Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderak Kemenag RI dan diadakan secara daring di masing-masing lokasi, termasuk Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu.

Kakanwil Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M. saat membuka kegiatan ujikom tersebut menjelaskan bahwa dalam peroses perpindahan antar instansi atau misbar para PNS tersebut pihak Kanwil sangat mendukung dan membuka pintu untuk menyambut para PNS yang memilih Kanwil Kemenag Bengkulu untuk mengabdi.

“Bentuk nyata bahwa kami menerima dengan tangan terbuka perpindahan para PNS ke Kementerian Agama adalah dengan memberikan rekomendasi, karena tanpa rekomendasi bapak ibu tidak mungkin bisa sampai ke tahap uji kompetensi hari ini,” terang M. Abdu.

M. Abdu juga menambahkan bahwa Uji kompetensi ini merupakan syarat wajib bagi PNS yang mau mengajukan perpindahan antar instansi sesuai dengan Surat Edaran Sektetaris Jenderal Kemenag RI Nomor 14 Tahun 2023.

“Aturan tentang Ujikom bagi PNS yang mengajukan perpindahan antar instansi ini telah berlaku sejak tahun 203, sebelumnya tidak ada, namun besarnya minat PNS yang mau pindah ke Kemenag sehingga ujikom ini dibutuhkan untuk menilai apakah secara kompetensi bapak ibu memenuhi kualifikasi untuk mengabdi di Kemenag,” jelas Kakanwil.

Pada kesempatan yang sama Kabag Tata Usaha Dr. Ajamalus menyampaikan bahwa peserta Uji Kompetensi ini berjumlah 380 orang se- Indonesia, sedangkan untuk Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu berjumlah 17 Peserta.

“Dari 17 peserta yang terdaftar di Kanwil Kemenag Bengkulu, ada satu orang yang mengundurkan diri dan tidak melanjutkan ke tahap uji kompetensi,” sampai Kabag TU yang akrap disapa Ajamalus tersebut.

Selain itu, Ajamalus juga mengungkapkan bahwa dari 17 peserta yang menjadi peserta pindah antar instansi di Kanwil Kemenag Bengkulu ini terdapat dua formasi yaitu Pelaksana dan Tenaga Pendidik atau Guru.

“Untuk 16 peserta yang hadir dalam ujikom ini nantinya akan diuji oleh asesor dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB, sehingga bagi seluruh peserta silahkan ikuti ujiannya dengan baik dena mendapatkan hasil yang terbaik yaitu lulus dan dapat bergabung sebagai PNS di lingkungan Kanwil kemenag Provinsi Bengkulu,” tutup Ajamalus.


TERKAIT

Kepegawaian LAINNYA