Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Lantik 40 PPPK Formasi 2023

Bengkulu (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu resmi melantik 40 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos pada seleksi CPPPK tahun 2023 di Aula Kanwil setempat, Senin (22/04/24).

Pelantikan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dari wilayah kerja masing-masing dengan jumlah total yang dilantik sebanyak 3.766 PPPK.

Pelantikan dilakukan oleh Kakanwil Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M., bertindak sebagai saksi Kabag TU Dr. H. Ajamalus dan Kabi Urais H. Pahrizal, S.Sos., M.Si. dan dihadiri para pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Pembimas, serta perwakilan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota.

Kakanwil mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang barus saja dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkannya setelah diamanahkan tugas baru sabagai ASN dapat menjadi motivasi dan menambah semangat kerja.

“Dengan perjuangan yang cukup panjang dan waktu yang lama, akhirnya Bapak Ibu hari ini resmi dilantik sebagai PPPK, sebagai ASN Kemenag yang harus diingat bahwa dalam menjalankan tugasnya bukan hanya mengabdi untuk Negara teapi juga mengabdi untuk agama,” ungkap Kakanwil.

M. Abdu juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang Undan ASN No 20 Tahun 2023 bahwa kedudukan PPPK itu sama dengan PNS yaitu sama sama sebagai ASN, dengan hak dan kewajiban yang sama.

“Sehingga wajib bagi bapak ibu dalam menjalankan tugasnya harus paham dengan undang undang yang mengatur kalian sebagai ASN, silahkan dipelajari aturannya agar dalam bertindak sesuai dengan koridor aturan ASN,” pesan M. Abdu kepada para PPPK yang baru dilantik.

Menutup sambutannya, M. Abdu berpesan kepada seluruh PPPK agar dapat menjalankannya tugasnya dengan baik sebagai wujud rasa syukur karena telah resmi menjadi ASN.

“Di luar sana banyak saudara saudara kita yang mengantri untuk diangkat mejadi ASN namun belum memiliki kesempatan, jadi bapak ibu hrus bersyukur agar Allah akan tambah nikmatnya,” tutup M. Abdu.


TERKAIT

Kepegawaian LAINNYA