Kembali Diangkat, 56 PPNPN Kanwil Kemenag Bengkulu Terima SK Tahun 2025

Bengkulu (Humas) – Sebanyak 56 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Surat Tugas pada Senin (6/1/2025).

Penyerahan SK ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Ajamalus, M.H., mewakili Kepala Kanwil, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu tersebut, Kabag TU menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam melaksanakan tugas masing-masing. Ia mengingatkan bahwa seluruh PPNPN, yang terdiri dari pramubakti, cleaning service, satpam, sopir, dan pegawai Asrama Haji, harus bekerja sesuai dengan tugas yang tertuang dalam SK.

"Sesuai dengan SK per Januari 2025 ini, kalian kembali diangkat sebagai PPNPN atau tenaga honorer. Kepada yang baru saja dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kami ucapkan selamat. Namun, SK pengangkatan PPNPN akan berakhir ketika SK PPPK kalian diterbitkan,” jelas Dr. Ajamalus.  

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenag Bengkulu untuk memastikan keberlangsungan operasional layanan di lingkungan Kementerian Agama dengan melibatkan tenaga pendukung yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan diterbitkannya SK ini, diharapkan para PPNPN semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


TERKAIT

Kepegawaian LAINNYA