Perebutkan 170 Formasi, 380 Peserta Ikuti SKBT CPNS Non CAT di Kanwil Kemenag Bengkulu

Bengkulu (Humas) - Sebanyak 380 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Non CAT yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. SKB Non CAT yang menguji wawancara dan praktik kerja ini dilaksanakan selama 8 hari, dengan pembagian waktu tanggal 19  s.d. 22 Desember untuk  wawancara, sementara praktik kerja pada tanggal 23, 24, 27, dan 28 Desember.

380 peserta mengikuti SKB Non CAT secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan penguji terpusat di Madrasah Aliyah Negeri 2 Bengkulu, sedangkan peserta tersebar di 40 titik Lokasi (Tilok), dengan rincian 5 Tilok di Provinsi Bengkulu, dan 35 Tilok tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

Proses seleksi ini merupakan tahapan lanjutan dalam upaya merebutkan 170 formasi strategis yang penempatannya tersebar se- Provinsi Bengkulu, dengan rincian formasi Guru, Penyuluh Agama, Penghulu, Jabatan Fungsional lainnya.

Pelaksanaan SKBT Non-CAT melibatkan serangkaian tahapan yang meliputi wawancara, penilaian portofolio, serta tes praktik sesuai bidang yang dilamar. Setiap peserta diwajibkan menunjukkan kemampuan spesifik yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.

Dengan 170 formasi yang diperebutkan, persaingan semakin ketat, mengingat jumlah peserta yang hampir mencapai dua kali lipat dari kuota yang tersedia. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kesempatan bergabung di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di wilayah Bengkulu.

Proses seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berkontribusi dalam peningkatan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat. Hasil akhir dari SKBT Non-CAT ini akan diumumkan dalam waktu dekat setelah melalui tahapan evaluasi yang ketat.


TERKAIT

SK PPNPNS Kemenag Seluma Diserahkan

Kemenag Seluma Melaksanakan CAT IPMB Kemenag

Kakanwil: "ASN Kemenag Mesti Menjadi Teladan"

Kakanwil : Jangan Sombong, Kalian Adalah Pelayan !

Kepegawaian LAINNYA