BENGKULU (HUMAS) --- Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah terbit. Bahkan khusus dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu SK sebanyak 117 PPPK Formasi Tahun 2021 telah diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Dr. H. Zahdi Taher, M.H.I.
Bersamaan dengan itu, mereka menandatangani perjanjian kerja antara Kakanwil selaku pihak kesatu, yang disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Hamdani, M.Pd, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Drs. H. M. Soleh, M.Pd. Dari 117 tersebut, masih ada 2 SK PPPK yang hingga saat ini masih menunggu proses cetak di aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pembagian SK digelar di Aula Kanwil Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu. Selasa, (28/6/2022).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mengucapkan syukur bahwa seluruh tahapan seleksi calon hingga proses penerbitan SK PPPK Kemenag akhirnya selesai, dan Zahdi mengucapkan selamat kepada 117 PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag.
‘’Kami mengucapkan selamat, semoga Bapak/Ibu dapat menjalankan tugas dengan baik dalam mengabdikan diri sebagai aparatur Kemenag,’’ ucap Zahdi mengawali sambutannya.
Setelah menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag, Kakanwil menitipkan 4 pesan khusus kepada 117 PPPK. Yang pertama, PPPK agar terus update dan membaca serta mempelajari regulasi-regulasi terkait Undang-Undang ASN.
‘’Pahami, dalami serta terapkan tugas pokok dan fungsi selaku aparatur Kemenag. Sehingga ada rambu-rambu ketika Bapak/Ibu menjalankan tugas sehari-hari,’’ ungkap Kakanwil.
Kedua, Zahdi meminta kepada PPPK agar mempelajari mengenai sejarah, visi dan misi, nama-nama Menag RI serta struktur organisasi yang ada dilingkungan Kemenag termasuk di Satuan Kerja masing-masing.
‘’Sehingga Bapak/Ibu bisa sehati, ikhlas dalam menjalankan tugas di Kemenag. Artinya pelajari dulu visi dan misi dan sejarahnya,’’ pinta Zahdi.
Ketiga, Zahdi menitipkan pesan kepada PPPK agar juga memahami, mendalami serta menerapkan program-program unggulan Kemenag. ada tiga arah kebijakan Kemenag, yaitu: moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance. Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: Penguatan Moderasi Beragama (PMB), transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi 2022.
Terutama dalam PMB, yang juga harus PPPK pahami terlebih dahulu adalah empat indikator penting dalam moderasi beragama. Yakni semangat kebangsaan, kedua adalah, toleransi, selanjutnya ketiga anti kekerasan serta yang keempat adalah menerima tradisi lokal.
‘’Program-program ini harus kita sukseskan, kita kawal dan kita jalankan. Ini juga bagian tugas Bapak/Ibu PPPK,’’ tegas Kakanwil.
Kemudian pesan keempat, Kakanwil meminta kepada PPPK agar dapat menyisihkan sebagian rizki ketika menerima gaji perdananya kepada orang yang berhak menerima atau masyarakat yang tergolong kurang mampu.
‘’Ini juga bagian tanda syukur kepada Allah SWT. Karena sedekah merupakan salah satu tindakan mulia dihadapan Allah SWT. Dengan bersedekah, umat muslim akan mendapatkan banyak manfaat dan ganjaran pahala dari Allah SWT,’’ demikian Kakanwil.
Penulis : Tatang Wss