Kemenag Lebong Sukseskan Program WHO 2024 Secara Serentak di 3.000 Desa Wisata

Lebong (Humas) - Pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 merupakan langkah penting upaya kita dalam mewujudkan Indonesia tidak hanya sebagai target ekonomi pasar internasional, tetapi juga sebagai basis produksi industri halal global, untuk mewujudkan program besar Pemerintah, tentunya butuh langkah  Percepatan Sertifikasi Halal dalam Menyongsong Kewajiban Sertifikasi Halal Indonesia, selaras dengan hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong pada Satuan Kerja Bimas Islam melaksanakan kegiatan kampanye Wajib Halal Oktober 2024 dengan Kegiatan Akselerasi Sertifikasi Halal Produk di 3000 Desa Wisata di Indonesia yang dilaksanakan secara serentak, Sabtu (4/5).

Dalam kesempatan ini, Kemenag Kabupaten Lebong mengambil peran serta untuk mensukseskan kegiatan tersebut dengan melakukan Kampanye melalui Satgas Halal Kabupaten Lebong dengan merangkul Penyuluh Agama Islam selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di 12 KUA Kecamatan se-Kabupaten Lebong, yang sebenarnya selama ini telah gencar dilaksanakan sejak tahun 2023. 

Kegiatan ini dilakukan bersama di Titik Lokasi Wisata Kelurahan Tanjung Agung kecamatan Pelabai, tepatnya di Taman SMART CITY KARANG NIO. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, Layanan Pendaftaran On The Spot, dan Layanan Konsultasi serta Coaching Clinic.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Bimas Islam Malvinas Rahman Nur BS, S.IP, M.Pd sekaligus sebagai Ketua Satgas Halal Kabupaten Lebong mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang secara kontinyu telah dilaksanakan oleh Kemenag sebagai upaya menyongsong  Wajib Halal Oktober 2024 bagi Pelaku Usaha Self Declare maupun Reguler.

“Ini merupakan kegiatan yang efektif dan strategis sebagai bentuk mensukseskan program kolaborasi antara Kementerian Agama bersama Kementerian Parekraf untuk melakukan percepatan sertifikasi halal serta membangun pasar halal di Indonesia yang terbukti dengan telah terbitnya Sertifikat Halal untuk Pelaku Usaha Makanan secara Self Declare di Kabupaten Lebong," kata Malvinas pada saat membuka kegiatan secara resmi. 

Lebih lanjut Malvinas menyampaikan Kementerian Agama Kab. Lebong siap berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi di berbagai titik lokasi agar terwujud Sadar Halal bagi lapisan masyarakat Lebong dengan melibatkan peran Stakeholder, P3H, Penyuluh Agama Islam serta Peran Kepala KUA di 12 Kecamatan untuk menyampaikan program Wajib Halal bagi masyarakat maupun pelaku Usaha (PU) akan ketersediaan produk yang aman, sehat, higienis, dan halal bagi masyarakat. 

Untuk Kabupaten Lebong, kegiatan sosialisasi WHO 2024 yang dilakukan serentak se-Indonesia pada 3.000 Desa Wisata ini dihadiri oleh Satgas Halal Kabupaten, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (DISPARPORA), Ketua MUI, Lurah setempat beserta perangkat, jajaran Kepala Seksi dilingkungan Kemenag Lebong, Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), dan Kelompok Kerja Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Lebong.


TERKAIT

Daerah LAINNYA