PPH Kecamatan Air Periukan Serahkan Sertifikat Halal Langsung ke Lokasi Pelaku Usaha

Seluma  (Humas) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Lili Suryani,S.HI selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) membagikan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  (7/05). Pembagian sertifikat halal diserahkan langsung  ketempat pelaku usaha warung kedai makanan milik Ida Heriyanti .

Selain menyerahkan sertifikat Lili memberikan motivasi terhadap pelaku usaha supaya UMKM tetap maju dan berkembang. Kemudian memberikan informasi bahwa sertifikat halal sangat berguna untuk perkembangan usaha diantaranya:

1. Meyakinkan para pembeli bahwa produk yang dijual dijamin kehalalannya

2. Sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) berguna untuk pengembangan usaha ketika pendaftaran brand usaha atau mengikuti pelatihan UMKM.

Selanjutnya Lili menjelaskan bahwa sertifikat diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mengapresiasi para pelaku usaha yang telah mengikuti sertifikasi halal serta menghimbau agar menginformasikan kepada para pelaku usaha lain dilingkungan sekitar yang belum bersertifikasi halal untuk mengikuti sertifikasi halal. 

Kalau biasanya kami menyerahkan sertifikat di KUA Kecamatan Air Periukan hari ini langsung ke lapangan, tujuan nya agar tidak menganggu aktifitas penjual dalam berdagang. Dalam kesempatan ini lili berpesan agar sertifikat di tempel di warung agar pembeli bisa tahu bahwa produk sudah diakui kehalalan nya.(Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA