Penyuluh Agama Islam KUA Lubuk Sandi Jalin Koordonasi dengan Penyuluh KB

Seluma (Humas) – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 2 Tahun 2024 tanggal 5 April 2024 Tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah dan Dalam upaya mengoptimalkan bimbingan dan penyuluhan agama Islam, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Sandi Eka R. Purbenazir, M.H dan Rahmi Susilawati, S.H.I jalin koordinasi dengan Penyuluh KB di Balai KB (19/04).

“Selain menjalin silaturahmi, kedatangan kami juga bertujuan melakukan koordinasi dalam rangka penyuluhan dengan memberikan informasi, edukasi dan konsultasi Pencegahan dan percepatan penurunan angka Stunting yang merupakan tanggung jawab kita bersama. Kantor Urusan Agama juga memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam upaya Pencegahan dan percepatan penurunan angka Stunting, baik pada tahap pra-nikah melalui bimbingan perkawinan, hingga penasehatan perkawinan saat pernikahan Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat dan menjadi ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat sekitar. “Terang Eka

“Semoga dengan adanya kerjasama Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Sandi dan Penyuluh KB dapat terus berjalan dengan baik, saling berkoordinasi dalam setiap pemecahan masalah yang ada di masyarakat”, Ujar Alpian

Koordinasi ini diharapkan dapat terjalin komitmen dalam Pencegahan dan percepatan penurunan angka Stunting di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Sandi khususnya, agar penanganan deteksi dini dapat dilakukan. (NAF/ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA