Bengkulu (Humas) - Kementerian Agama RI melalui Biro Humas, Data, dan Informasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan dengan mengusung Tema “Humas Kemenag: Kompeten, Responsif, Inovatif, dan Sinergis (KeRIS)” yang diadakan di Bandung, Selasa (30/04).
Hadir dalam Rakornas tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., Wibowo Prasetyo, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, S.Ag., M.Si., sedangkan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M. diwakilkan oleh Kabag Tata Usaha Dr. H. Ajamalus, M.H. dan Ketua Tim Umum dan Humas Sumardayakita, S.H.
Dalam laporannya, Akhmad Fauzin selaku Kepala Biro HDI yang menyelenggarakan Rakornas menyoroti pentingnya sinergi dalam komunikasi publik di seluruh satker di bawah Kementerian Agama serta memohon agar bapak Sekjen memberikan arahan sekaligus kuliah umum kepada peserta Rakornas, berkenaan dengan pentingnya pertukaran ide dan peningkatan keterampilan dalam bidang kehumasan.
“Kita memiliki hampir 700 pranata humas di seluruh Indonesia, dari Kanwil, hingga Balai Litbang Keagamaan. Mereka adalah SDM Kementerian Agama yang perlu kita jaga dan perhatikan,” ungkap Akhmad Fauzin.
Selanjutnya, dalam sambutannya, Sekjen Kemenag RI, Prof.Dr.Muhammad Ali Ramdhani berharap Rakornas Kehumasan 2024 akan menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas komunikasi publik Kementerian Agama, sekaligus membangun sinergi yang lebih baik dalam mencapai tujuan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Humas Kementerian Agama harus KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simpel) serta KeRIS (Kompeten, Responsif, Inovatif, dan Sinergis),” tegas Ali Ramdhani.
Sementara itu, Kabag TU Dr. H. Ajamalus, M.H. yang hadir dalam Rakornas tersebut menyampaikan Bahwa Kanwil Kemenag Bengkulu melalui SDM Humas yang dimiliki siap menindaklanjuti poin poin penting yang disampaikan oleh Sekjen terkait penguatan kualitas komunikasi publik.
“Sesuai arahan yang telah disampaikan kita akan menguatkan peran Humas di Kanwil, karena Humas merupakan bagian paling penting dalam membangun citra instansi, jika peran humasnya bagu maka akan bagus juga wajah kemenag di mata publik, namun sebaliknya jika peran humas buruk, makan buruk pula wajah instansi kita,” sampai Kabag TU.
Selain itu, Ajamalus juga menekankan bahwa saat dalam Rakornas ini disampaikan pula Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kemenag yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI (KMA) Nomor 284 tahun 2024.
“Dengan adanya KMA ini maka kita berharap pelaksanaan pengelolaan kehumasan pada Kementerian Agama akan berjalan secara efektif, efesien, terbuka, objektif, profesional, dan akuntabel,” demikian Ajamalus.
Rakornas akan diselenggarakan hingga hari Jumat (03/05) yang diikuti seluruh Penanggung jawab kehumasan di Kementerian Agama RI, baik Kanwil Kemenag, Balitbang, BDK, BLA, PTKAN, serta PKUB, dan Pusbimdik Konghucu.