Kepahiang, KUA Kec Merigi ( Humas ) --- KUA Kecamatan Merigi laksanakan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah, (Selasa, 30/04/2024)
Kegiatan berlangsung diruang Kerja Kepala KUA Kecamatan Merigi dan dihadiri oleh para Imam Masjid, Pengurus BKM, Pelaku Usaha se- Kecamatan Merigi,.Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program prioritas pemerintah Kementerian Agama RI dalam rangka optimalisasi layanan prima kepada masyarakat.
Pada momentum tersebut, Kepala KUA (Ombi Romli, M.Ag) menekankan kepada seluruh peserta agar selalu mensukseskan Program Kemenag tentang penaggulagan kemiskinan,kelestarian lingkungan hidup dan pemberdayaan ekonomi pada pelaku usaha dalam rangka menuju Terwujud Keluarga Sakinah Masyarakat Harmonis.
Dengan Bentuk Kegiatan diantaranya: Bimbingan langsung kepada rumah tangga oleh Penyuluh Agama melalui Dasawisama, kerjasama dengan Tim Penggerak PKK, Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin (Catin) dan Remaja Usia Sekolah,pendampingan pembuatan sertifikat halal, Bimbingan Keluarga Sakinah pasca Nikah di Masjid/Mushala oleh Penyuluh dan Penghulu, Tegas Ombi
Pada kesempatan ini juga Kepala KUA menyerahkan secara simbolis Sertifikat halal kepada pelaku usaha yang sudah diterbitkan oleh SIHAHAL. (Teguh)