Penghulu KUA Kecamatan Sukaraja Mensosialisasikan Dampak Dari judi Online Kepada Masyarakat Desa Sido Luhur Yang Datang Ke Kantor KUA

Seluma (Humas) - Di era digital saat ini, judi online telah menjadi fenomena yang berkembang di masyarakat. Judi online dianggap sebagai cara cepat untuk menghasilkan uang. Meski begitu, dampak judi online ternyata jauh lebih berbahaya dan memiliki risiko serius yang mungkin tidak begitu terpikirkan oleh para pemain. Sebagian kalangan mungkin menganggap judi online sebagai sarana permainan untuk mencari hiburan dan keuntungan. Sayangnya, kebanyakan dari mereka masih belum menyadari betul dampak negatif akibat judi online.

Penghulu KUA Kecamatan Sukaraja Soltanto, mensosialisasikan dampak kecanduan judi online kepada masyarakat desa Sido Luhur  yang datang ke kantor KUA pada hari ini Selasa (02/07) untuk berkonsultasi. Pada kesempatan ini Soltanto sekalian menjelaskan larangan judi online sesuai himbauan dari Kementerian Agama. Soltanto mengatakan judi online itu sama halnya dengan minuman keras dan narkotika, judi juga dapat menyebabkan kecanduan. Kecanduan judi yang disebut juga gambling addiction atau gambling disorder merupakan salah satu bentuk dari gangguan mental. Seseorang yang kerap berjudi cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Akibat kecanduan judi online ketentraman rumah tangga bisa terusik karena finansialnya terganggu, seharusnya uang tersebut untukbelanja dirumah karena sudah kecanduan judi online akhirnya uang belanja dirumah berkurang sehingga kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi hal-hal tersebut yang dapat memicu pertengkaran  kecil lama-lama bisa menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak. tambahnya.(Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA