Pengelolaan Sistem informasi Manajemen Nikah di KUA Seluma

Seluma (Humas)- KUA Kecamatan Seluma sudah menerapkan Sistem informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam proses pencatatan pernikahan. Sehingga ketika KUA Seluma kedatangan calon pengantin seperti pada Selasa (14/24), KUA siap melaksanakan menginput dengan cepat.

Penerapan Sistem Informasi Manajemen  sesuai dengan regulasi dan beberapa tujuan, yaitu sesuai SOP,  Komponen terdiri dari (data SIMKAH, petugas, prosedur penggunaan SIMKAH), dan metode pengolahan data terdiri dari (input, proses, dan output).

Penerapan SIMKAH dilakukan dalam pencatatan pernikahan dengan mengumpulkan data-data untuk diproses agar menghasilkan informasi yang akurat.SIMKAH ini terbagi beberapa aspek pembahasan pertama, pemanfaatan SIMKAH, kedua kendala SIMKAH, ketiga peran pengambilan keputusan.

 Dalam Pemananfaatan  SIMKAH ialah dalam pelayanan masyarakat yaitu mempercepat proses keluar masuknya data nikah, mempermudah pencarian data nikah dan sebagai bentuk penyesuaian dengan teknologi.(Eka/fjs)


TERKAIT

Berita LAINNYA