Para Peserta Calon Seleksi POLRI Berbondong-bondong Datangi KUA Kecamatan Air Periukan

Seluma (Humas)- Kantor Urusan Agama (KUA) adalah instansi pemerintah agama tingkat daerah yang mengemban beberapa misi Kementerian Agama Republik Indonesia di wilayah kabupaten, khususnya dalam bidang urusan agama Islam. Salah satu fungsi KUA adalah melaksanakan pencatatan nikah bagi orang beragama Islam.

Kepala KUA Kecamatan Air Periukan, Harun S.Ag,. M.H, juga menambahkan, apabila kita mengacu pada rancangan Kemenag terkait layanan KUA untuk semua agama di Indonesia, maka pelayan Kantor Urusan Agama adalah ; 
1. Layanan pendaftaran perkawinan.
2. Layanan pencatatan perkawinan.
3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan.
4. Layanan penerimaan data perkawinan.
5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan.
6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda.

Maka, Lanjut Kepala KUA, jika mengacu pada poin ke-3, Layanan yang diberikan adalah memberikan pelayanan rekomendasi perkawinan, termasuk rekomendasi keterangan belum menikah. Dan inilah kiranya yang dikerja oleh para peserta Calon Seleksi POLRI tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada bulan Mei.

Sebagaimana, disampaikan oleh salah satu pegawai KUA Kecamatan Air, Lili Suryani, ketika ditemui pada Hari Rabu (24-04-2024), menyatakan bahwa para peserta calon seleksi Polri berbondong-bondong datang ke KUA untuk meminta tanda tangan Kepala. Dan berkas yang ditandatangani, diantara nya adalah surat keterangan belum menikah, yang juga diketahui orang tua, kepala des, hingga camat. Tercatat per-kamis 24 April 2024, pukul 14.00 WIB, KUA Kecamatan Air Periukan telah berikan layanan kepada calon seleksi Polri, sebanyak 7 orang, yang meminta tanda tangan Kepala KUA, guna mengikuti seleksi.(eka/mws)


TERKAIT

Berita LAINNYA