Bengkulu (Humas) - Sebagai upaya memperkuat ekosistem halal nasional dan mengakselerasi sertifikasi halal produk, sekaligus mendorong Pariwisata Ramah Muslim, BPJPH berkolaborasi dengan Kemenparekraf mengadakan kampanye Wajib Halal Oktober 2024 dengan Kegiatan Akselerasi Sertifikasi Halal Produk di 3000 Desa Wisata di Indonesia, Sabtu (4/5).
Provinsi Bengkulu salah satunya mengadakan Kampanye ini di beberapa lokasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkuku. Satgas Halal Provinsi Bengkulu bersama Satgas Halal Kota Bengkulu, P3H Kota Bengkulu melakukan sosialisasi tentang Wajib Halal Oktober Tahun 2024, hal ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut rangkaian Kampanye Wajib Halal Oktober 2024 yang sudah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan ini dilakukan bersama di Pantai Zakat, Pantai Panjang, dan sekitar Benteng Marlborough Kota Bengkulu. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, Layanan Pendaftaran On The Spot, dan Layanan Konsultasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag TU Dr. H. Ajamalus, MH yang juga sebagai Ketua Satgas Halal Provinsi Bengkulu mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian panjang yang akan terus dilakukan dalam menghadapi Wajib Halal Oktober 2024.
"Ini adalah upaya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama Kementerian Parekraf untuk melakukan percepatan sertifikasi halal serta membangun ekosistem halal di Indonesia," ucap Ajamalus.
Ajamalus menambahkan kegiatan seperti ini harus terus dilakukan khususnya oleh BPJPH, Satgas Halal Provinsi Bengkulu, P3H, dan seluruh insan Kementerian Agama pada umumnya.
"Tentu untuk mendapat hasil yang maksimal kita harus libatkan juga masyarakat luas dalam kegiatan sosialisasi ini, dan melakukan jemput bola seperti yang sudah dilakukan selama ini. Dan tentu harapan kita bersama dengan kegiatan yang masif seperti ini target Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha khususnya Provinsi Bengkulu dapat tercapai dengan maksimal," pungkas Ajamalus.
Kegiatan sosialisasi WHO 2024 ini dilakukan di 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dengan melibatkan Satgas Halal Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pengelola Desa Wisata, Kelompok Kerja Sadar Wisata (Pokdarwis), Pendamping Proses Produk Halal (P3H), serta Penyuluh Agama Islam di Provinsi Bengkulu.