KanKemenag BU, Waktunya Halalkan Produk Sebelum Oktober 2024

Bengkulu Utara (Humas)-Dalam rangka program Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Bengkulu  Utara melalui Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Bengkulu Utara bersama Sektor terkait, Dinas Perindag,Dinas Pariwisata, Camat,ka.KUA, Lurah Gunung Alam, Pokdarwis dan pelaku Usaha Makanan. kembali melaksanakan layanan Sertifikasi Produk Halal on the Spot yang dilaksanakan di Alun-alun Malin Paduko Argamakmur bagi para Pelaku Usaha yang ada di sekitar Alun-Alun, Sabtu (4/5/24). 

Kegiatan ini merupakan Program Nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal. Kegiatan yang serentak dilaksanakan di 3000 desa wisata se-Indonesia ini bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Kakan Kemenag Bengkulu Utara Dr. H. Nopian Gustari,S.Pd.I, M.Pd.I menyampaikan kepada kasi Bimas Islam bahwasanya agar info penting ini disebar luaskan kepada msyarakat  Bengkulu Utara, tentang ada 2 cara dalam sertifikasi produk halal. Pertama adalah proses sertifikasi gratis, batas layanan sertifikasi gratis ini hanya sampai Oktober 2024. Setelah itu, ada skema sertifikasi halal berbayar.”ujarnya

Sementara itu Disampaikan oleh PIC BPJPH Kemenag RI, Zainuddin, ketika membuka acara tersebut, bahwa menurunnya minat masyarakat terhadap pembelian sebuah produk karena masyarakat sudah mulai sadar pentingnya mengkonsumsi produk yang bersertifikasi halal. Karena itu, pelaku usaha meminta pemerintah untuk memfasilitasi adanya proses sertifikasi halal secara menyeluruh kepada mereka.

"Saat acara berjalan Ketua Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Bengkulu Utara  Menyampaikan mari kita gencar dan giatkan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi produk halal selama masa gratis ini sampai bulan Oktober 2024 nanti," pungkas.( YN)


TERKAIT

Berita LAINNYA