P3H KUA Kecamatan Air Periukan Serahkan Sertifikat Halal ke Pelaku Usaha Makanan dan Minuman

Seluma (Humas) - Pendamping Produk Halal (P3H) sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan  menyerahkan sertifikat halal bagi dua pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bertempat di Kantor KUA Air Periukan. Selasa (02/07).

Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah di buatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.

Dalam kesempatan itu salah satu Pendamping Produk Halal atau Penyuluh Agama Islam, Lili Suryani,S.HI menyampaikan sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dirinya sangat mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah melaksanakan sertifikasi halal.

Lili menghimbau para pelaku usaha dilingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.

"Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha, selain itu setelah mendapatkan sertifikat ini, maka pelaku UMKM berhak memasang logo halal di kemasan atau produk yang diproduksi-nya terkhusus untuk olahan makanan,“ ujarnya.

Lebih lanjut Lili berpesan kepada para pelaku UMKM “bagi pelaku usaha agar bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalanya. Dengan label produk halal berharap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat,“ harapnya.

Adapun penyerahan sertifikat halal dan NIB Pelaku UMKM dilakukan di KUA Air Periukan dengan dua pelaku usaha makanan dan minuman yaitu pelaku UMKM Ibu Rohani dengan jenis usaha minuman Es Sagu yang berasal dari Kel. Sukaraja, dan pelaku UMKM Ibu    dengan jenis usaha makanan aneka gorengan berasal dari Desa Sakaian  

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan Harun,S.Ag,MH menyampaikan bahwasahnya di Air Periukan ada 5 Pendamping Produk Halal yang notabennya semuanya adalah Penyuluh Agama Islam, semoga saat akun si halal di buka lagi semuanya aktif kembali karena masih banyak pedagang di Kecamatan Air Periukan yang belum bersertifikat halal. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA