KUA Lubuk Sandi Optimalkan Data Nikah dengan Update SIMKAH

Seluma (Humas) – Menindaklanjuti edaran pedoman pengguna atau pembayaran pernikahan yang biasa dikenal dengan SIMKAH, M. Ardiansyah, S.Ag selaku Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Sandi memberikan edukasi mengenai SIMKAH dikarenakan banyaknya case yang masuk ke Tim IT Ditjen Bimas Islam terkait pembayaran payment gateway sukses namun di SIMKAH statusnya masih "Menunggu Pembayaran"  pada Selasa (23/04)

Dengan demekian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Sand menyampaikan:

1. mengimbau kepada calon pengantin dan/atau petugas KUA agar langsung membayarkan pembayaran nikahnya saat itu juga maksimal 3x24 Jam (Pembayaran via Alfamart maksimal 1x24 Jam). Jika lewat dari tenggat waktu tersebut maka case tersebut akan muncul kembali.

2. Apabila case tersebut muncul kembali, silahkan laporkan menggunakan fitur Lapor Pak dengan melampirkan bukti pembayaran payment gateway dan penyampaian kendala secara detail. Lapor Pak ini akan di tindaklanjut 1x24 jam setelah laporan dibuat.

3. Dimohon dengan sangat User KUA menerapkan Poin kesatu (1) agar proses administrasi pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Demi mengoptimalkan kinerja, kami selaku Pegawai KUA selalu berusaha untuk mengupdate informasi, seperti data nikah dengan mengupdate SIMKAH agar bisa mengedukasi Masyarakat wilayah Kantor Urusan Lubuk Sandi” Terang Ardi. (Eka/ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA