Tim Saber Pungli Kunjungi KUA Sindang Kelingi

Rejang Lebong (Humas) --- Senin, (05/05/24) Tim Saber Pungli dari Polres Rejang Lebong melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi. Kedatangan tim ini tidak hanya sekadar silaturahmi, namun juga sebagai upaya untuk melakukan pengecekan hal yang berkaitan dengan pungutan liar di lembaga tersebut.

Diterima oleh Kepala KUA, Samijan S.Ag MHI, anggota tim Saber Pungli, Bapak MA Barus, menjelaskan tujuan kedatangan mereka pada Senin, 06 Mei 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aktivitas keuangan di KUA sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar hukum.

Samijan menjelaskan bahwa di KUA Sindang Kelingi, hanya ada satu jenis pembayaran yang sah, yakni Biaya PNBP NR sebesar 600,000 rupiah, yang telah diatur secara resmi sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2015. Dana tersebut langsung disalurkan ke rekening negara melalui berbagai metode pembayaran modern seperti Virtual Account, Bang Persepsi, Alfamart, dan QRIS.

MA Barus, sebagai anggota tim Saber Pungli, menekankan pentingnya untuk tidak melakukan pungutan yang tidak memiliki dasar yang jelas dan sah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas praktik pungutan liar di instansi publik, sehingga masyarakat dapat dijamin mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan.

Inspeksi mendalam terhadap KUA Sindang Kelingi oleh Tim Saber Pungli Polres Rejang Lebong ini memberikan sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar di sektor publik menjadi prioritas utama. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan serta dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik pungli di lingkungan sekitarnya. (Slamet)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA