Komunikasikan Tata Tertib Siswa dan Struktur Pembelajaran , MTsN 2 Adakan Pertemuan Wali Siswa Kelas VII

Komunikasikan Tata Tertib Siswa dan Struktur Pembelajaran , MTsN 2 Adakan Pertemuan Wali Siswa Kelas VII

Kepahiang (Humas) --- Sebelum memasuki tahun ajaran baru, Tahun Pelajaran 2024/2025, MTsN 2 Kepahiang melaksanakan pertemuan wali Siswa baru khusus kelas VII (Tujuh), Senin (1/07/2024).

Pertemuan ini digelar di gedung kelas MTsN 2 Kepahiang dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Mengingat pertemuan ini wajib, tercatat kurang lebih 200 orang wali siswa yang hadir. Tujuan utama pertemuan ini adalah menjalin silaturahmi antara pihak MTsN 2 Kepahiang dengan wali siswa. Selain daripada itu, pertemuan ini membahas tentang tata tertib siswa dan struktur pembelajaran di madrasah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala MTsN 2 Kepahiang, Supriadi, M.Pd.,  saat menyampaikan kata sambutan di awal acara.

“Sangat penting sekali kegiatan ini, oleh karena itu saya sampaikan dalam undangan bahwa kehadiran wali siswa dalam pertemuan ini menjadi hal yang wajib. Tujuan utama kita adalah untuk silaturahmi. Namun selain daripada itu, di awal ajaran baru ini kita sangat perlu membangun komunikasi terkait dengan tata tertib siswa dan struktur pembelajaran di madrasah, agar apa yang sudah kita tetap sebagai tujuan pembelajaran madrasah dapat tercapai dengan baik sesuai harapan,” tutur Supriadi.

Tidak hanya kepala madrasah dan wakil kepala madrasah, pertemuan ini juga dihadiri oleh kepala tata usaha MTsN 2 Kepahiang Ela Hafni Juwita, S.Sos. Tata tertib siswa menjadi poin pertama dalam pembahasaan pertemuan. Tata tertib ini menjadi panduan dalam mendidik siswa selama belajar di madrasah. Diberlakukan point dalam setiap pelanggaran siswa, baik pelanggaran kecil, sedang, hingga pelanggaran berat. Jika point pelanggaran sudah melebihi batas maksimal maka dengan sangat berat hati, siswa akan dikembalikan oleh orang tua.

Selanjutnya pihak madrasah juga menyatakan bahwa, madrasah dalam hal ini bersikap sportif, tidak hanya pelanggaran yang akan mendapatkan punishment( hukuman) tapi sebuah prestasi yang dicapai oleh siswa juga akan diberikan reward ( penghargaan). Wakil kepala Bidang Kesiswaan, Gusti Efendi, S.Pd., sangat tegas menyampaikan bahwa peraturan ini diberlakukan bagi seluruh siswa madrasah tanpa kecuali.

“Peraturan ini menjadi pegangan dalam mendidik siswa, terutama dari segi akhlak. Bagi kami akhlak siswa menjadi prioritas, karena adab lebih kami utamakan baru kemudian ilmu”, tutur Gusti.

Pembahasaan pertemuan dilanjutkan dengan struktur pembelajaran madrasah. Kali ini adalah tahun kedua madrasah melaksanakan pembelajaran kurikulum merdeka. Pembelajaran dalam kurikulum ini tentu sedikit berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Jam belajar siswa akan ditambah dengan pembelajaran P5( Projek Penguatan  Profil Pelajar Pancasila). (Dwi)


TERKAIT

Berita LAINNYA