Kepala KUA Kec.Pagar Jati menjadi Pengukuh Sumpah Pelantikan Anggota BPD Desa Pagar Jati

Kepala KUA Pagar Jati Harmonis,M.H.I hadir dan bertindak sebagai petugas pengukuh sumpah pada pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua orang anggota BPD

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala KUA Pagar Jati Harmonis,M.H.I hadir dan bertindak sebagai petugas pengukuh sumpah pada pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua orang anggota BPD. Anggota BPD yang dilantik berasal dari 1 desa. Dua orang dari Desa Pagar Jati atas nama Yeni dan Yuli di Balai D9esa, Jum’at, 27 September 2024.

 

Kedua anggota BPD yang dilantik merupakan Pengganti Antar Waktu dari anggota BPD yang lama. Pelantikan dilaksanakan oleh PLT Sekda Benteng  Drs.Hendri Donal,S.H,M.H yang didampingi oleh Camat, Kepala Desa Pagar Jati Hadir tamu undangan dalam kegiatan pelantikan tersebut Babinkantibmas, Babinsa, Ketua BPD.

 

Dalam amanat pelantikannya PLT Sekda Benteng, Drs.Hendri Donal,S.H,M.H kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan di desa Pagar Jati ini. Salah satu tugas BPD adalah memberikan masukan dan saran-saran kepada Kepala Desa agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar. 

 

"BPD merupakan mitra kerja kepala desa, beri masukan dan kritikan yang membangun dan disertai solusi agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik. Kedepankan asa musyawarah dalam setiap mengambil keputusan, jika ada persoalan bicarakan baik-baik jangan disebarkan informasi-informasi yang belum jelas kepada pihak luar. Apalagi sekarang jamannya medsos, segala informasi sangat cepat tersebar", pesan Donal.

 

Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala KUA Pagar Jati Harmonis,M.H.I setelah penandatanganan berita acara pelantikan.(FH)


TERKAIT

Berita LAINNYA