Prosesi Pernikahan Berkat KUA Merigi Sakti: Sakinah Mawaddah Warrahmah

epala Kantor Urusan Agama KUA  Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan pencatatan Nikah/ Penghulu saudara Rozi dengan Peli bertempat di kediaman mempelai wanita Desa Arga Indah II

Bengkulu Tengah,  ( Humas ) - Kepala Kantor Urusan Agama KUA  Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan pencatatan Nikah/ Penghulu saudara Rozi dengan Peli bertempat di kediaman mempelai wanita Desa Arga Indah II Sabtu 29/06/2024.

 

Suasana penuh kebahagian yang di rasakan keluarga kedua mempelai usai ijab kabul dirumah mempelai perempuan di Desa Arga Indah II Kecamatan Merigi Sakti prosesi akad Nikah langsung di Pimpin oleh Ka Kua Merigi Sakti Muhammad, S.Ag beliau menyampaikan pernikahan  tersebut sudah sah secara hukum islam karna sudah cukup syarat dan rukun dan di catat sesuai dengan undang - undang yang berlaku.

 

Dalam khutbah nikah Muhammad juga berpesan kepada sepasang pengantin agar saling berbagi rasa kebersamaan dan tetap damai dan rukun, sehingga terciptalah rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warrahmah, ia pun menerangkan bahwa menikah pada hakekat nya untuk menyempurnakan ketaatan terhadap perintah Agama dan memiliki makna yang sakral karena menikah merupakan ibadah. tak lupa di akhir acara akad nikah ucapan selamat menempuh hidup baru kepada sepasang pengantin dan segera memperoleh keturunan yang sholeh dan sholehah..Aamiin. " Imbuh Muhammad."

 

Pernikahan tersebut di hadiri oleh sepasang pengantin, wali, dua ( 2 ) orang saksi, kepala Desa, pengurus Masjid, tokoh Agama, Masyarakat dan di hadiri langsung oleh keluarga mempelai laki - laki dan masyarakat setempat. prosesi ijab kabul berjalan dengan lancar dan sukses.


TERKAIT

Berita LAINNYA