Pendataan Masjid di Desa Binaan oleh PAI KUA Kecamatan Seluma Selatan

Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam Seluma Selatan  Miharyanti mengatakan ‘Pendataan masjid ini merupakan pengembangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma secara online.untuk mengimplementasikan SIMAS (system Informasi Masjid) pada Kementerian Agama Kabupaten Seluma  kedepannya.(3/5).

Kepala  Seksi  Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Elon Suparlan  menyampaikan pastikan Masjid dan Mushola terdaftar di Kementerian Agama, jika belum terdaftar ayo daftar kan segera dan jika dalam pendataan masjid ini nanti kedepannya dapat tercover semua dalam Bank  data BIMAS Kemenag Kabupaten.Seluma.  


“Kementerian Agama saat ini tengah gencar mewujudkan single data masjid dan mushalla yang berkualitas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan bimbingan Kemasjidan kepada masjid dan mushalla. Pendataan dan verifikasi data masjid dan mushalla dilakukan oleh Kementerian Agama melalui SIMAS secara nasional. Selama ini data masjid dan mushala masih belum baik, terkadang jumlahnya dari tahun ke tahun tidak sama, atau berubah-ubah. Bahkan tak jarang ada data masjid yang double. Oleh karena itu melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS) ini diharapkan mamapu mewujudkan data masjid dan mushala yang akurat, valid dan akuntabel” tambah Elon.

Bagi Masjid/Mushalla yang belum terdaftar/belum memiliki no. ID Nasional Masjid atau ingin melengkapi data profil masjid/mushalla yang sudah ada di SIMAS, silahkan cek info grafis ini, dan downlaod Form Data Masjid/Mushalla kemudian isi dan kirimkan kembali kepada kami beserta foto-foto terbaik bangunan masjid/mushalla secara utuh dari tampak depan, melalui email: idmasjid@kemenag.go.id (Naf/Mini)
 


TERKAIT

Berita LAINNYA