Pembinaan Penyuluh Agama Islam untuk Peningkatan Kompetensi dan Peran Aktif Pembinaan Umat

Mukomuko (Humas) –Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan “Pembinaan Penyuluh Agama Islam” bertempat di Musholla Miftahul Jannah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko. Kamis, (28/03).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Kasubbag TU, Kasi PHU, UP Kepegawaian, Kasi Bimas Islam serta para penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Mukomuko.

Dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, S. HI mengucapkan selamat kepada Penyuluh Agama Islam yang sudah diangkat menjadi Pegawai PPPK dan harapannya bagi penyuluh yang belum diangkat menjadi PPPK akan terjadi peningkatan status dalam waktu dekat.

“Selamat kepada Penyuluh yang sudah menjadi pegawai PPPK dan saya juga mendo’akan mudah-mudahan dalam waktu dekat juga ada peningkatan status bagi Penyuluh Non PNS,” ujarnya dengan penuh harap.

Selanjutnya, Widodo mengatakan kegiatan ini bertujuan agar Penyuluh Agama Islam memahami tugas pokok dan fungsi penyuluh agama Islam dalam upaya peningkatan kompetensi penyuluh dan peran aktif dalam pembinaan umat ditengah-tengah masyarakat.

“Saya juga berharap kepada seluruh penyuluh dengan kegiatan pembinaan ini dapat meningkatkan disiplin kerja, etos kerja yang kompetensi dan berperan aktif dalam memberikan pembinaan kepada umat”tutur Widodo.

Kegiatan ini juga menyuguhkan beberapa narasumber pada bidang binaan yang akan menjadi fokus pembinaan bagi para penyuluh agama Islam. Bidang-bidang tersebut mencakup regulasi kinerja penyuluh, Pemberantasan Buta Huruf Al Qur’an, Keluarga Sakinah, Pemberdayaan Zakat, Pemberdayaan Wakaf, Pemberdayaan Ekonomi, Produk Halal, Anti Korupsi, Moderasi Agama, Kerukunan Umat Beragama, dan Pencegahan Gerakan dan Aliran Keagamaan Bermasalah.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para penyuluh agama Islam untuk terus mengembangkan diri dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta meningkatkan kerjasama antarinstansi untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan kehidupan beragama di Kabupaten Mukomuko. [ELN]


TERKAIT

Berita LAINNYA