Pembinaan ASN Kemenag Kepahiang: Kakanwil Tekankan Core Value ASN dan Pengendalian Gratifikasi

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, M.M yang didampingi oleh Kepala Bidang urusan Agama Islam H. Fahrizal, S.Sos, M.S.I

Kepahiang, (HUMAS) --- Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mengadakan kegiatan pembinaan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kepahiang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, M.M yang didampingi oleh Kepala Bidang urusan Agama Islam H. Fahrizal, S.Sos, M.S.I memberikan arahan mengenai pentingnya penguatan core value ASN dan pengendalian gratifikasi.

Kegiatan  diikuti oleh Pejabat Kantor Kemenag Kepahiang, Kepala KUA Se-Kabupaten Kepahiang, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Kepahiang, Penghulu dan Penyuluh, PPSPM, PPK, dan Bendahara Kantor Kemenag Kepahiang.

Dalam sambutannya, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, M.M  menekankan bahwa ASN harus memiliki integritas tinggi dan menjunjung core value ASN yang meliputi Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti-Korupsi. "Core value ASN harus menjadi landasan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh ASN, mari sama-sama kita jaga Marwah Kementerian Agama”.Dengan begitu, kita bisa memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan penekanan khusus pada pengendalian gratifikasi. Ia mengingatkan bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun bisa merusak integritas dan profesionalisme ASN. "Gratifikasi adalah salah satu bentuk korupsi yang sering kali tidak disadari. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dan mengendalikan gratifikasi agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum dan merusak nama baik institusi," tegasnya.

Khususnya layanan Kementerian Agama yang langsung menyentuh kepada masyarakat yaitu KUA, harus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan menghindari praktik-praktik KKN. Kakanwil juga menekankan jajaran KUA seperti Penyuluh Agama dan Penghulu dalam mendukung prioritas pemerintah sesuai dengan SE Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 yaitu,  pencegahan dan percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian.

Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.S.I menyambut baik kegiatan ini dan berharap seluruh ASN di Kemenag Kepahiang dapat menginternalisasi nilai-nilai yang disampaikan oleh Kakanwil. "Ini adalah kesempatan berharga bagi kita semua untuk belajar dan meningkatkan diri. Semoga dengan pembinaan ini, kinerja ASN di Kemenag Kepahiang semakin baik dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.


TERKAIT

Berita LAINNYA