PAI KUA Lubuk Sandi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga

Seluma (Humas) - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 2 Tahun 2024 tanggal 5 April 2024 Tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah, untuk berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi salah satunya mengenai Pemberdayaan ekonomi.

Penyuluh Agama Islam NON PNS KUA Lubuk Sandi Rahmi Susilawati, S.H.I melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan dan pembangunan kepada masyarakat tidak hanya sebatas penyuluhan agama saja akan tetapi juga upaya pemberdayaan ekonomi warga pada Senin (22/04).

Secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/ penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh menjadi tangan panjang pemerintah untuk mensosialisasikan dan melaksanakan Program Pemerintah yang bertujuan menciptakan kehidupan yang aman, damai dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia. 

Dengan kemapanan secara ekonomi, tentunya akan turut mengokohkan keimanan umat. 
Bertempat di rumah PAI NON PNS Rahmi Susilawati, S.H.I di Desa Rena Panjang di Kecamatan Lubuk Sandi mengadakan pembinaan penyuluhan dan pendampingan yang akan rutin dilaksanakan setiap bulan untuk meningkatkan keimanan dan produktifitas usaha. 

Rahmi menerangkan bahwa kondisi ekonomi keluarga yang kuat dan mapan akan lebih bagus, karena sangat berpengaruh terhadap ketenangan dalam menunaikan ibadah. (Eka/ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA