KUA Taba Penanjung Pertahankan Pelayanan Prima Pada Masyarakat

Kantor Urusan Agama (KUA) Taba Penanjung melaksanakan pelayanan prima pada masyarakat yang hendak berurusan dan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu  (PTSP).

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kantor Urusan Agama (KUA) Taba Penanjung melaksanakan pelayanan prima pada masyarakat yang hendak berurusan dan menerapkan pelayanan terpadu satu pintu  (PTSP). Pelayanan ini dipimpin oleh Sari Jannawati selaku staff di KUA Setempat pada jum'at, (28/06/24). 

 

Kegiatan pelayanan ini mencakup beberapa layanan administrasi, antara lain pelayanan kehendak nikah dan rujuk, serta pelayanan buku nikah yang rusak atau hilang. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan dan rujuk, serta memastikan semua kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sari Jannawati menyampaikan bahwa KUA Taba Penanjung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat. "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan memastikan semua kebutuhan administrasi pernikahan dapat terpenuhi dengan cepat dan efisien," ujarnya.

 

Pelayanan yang diberikan KUA Taba Penanjung mendapatkan respon positif dari masyarakat. Banyak yang merasa terbantu dengan kemudahan proses administrasi yang ditawarkan. KUA Taba Penanjung berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk mendukung kebutuhan administrasi pernikahan dan rujuk di wilayah tersebut.

 

Kepala KUA Taba Penanjung, Bambang Indarto, S. Sos. I menekankan bahwa pelayanan prima harus selalu dipertahankan karena akan membawa manfaat bagi masyarakat luas khususnya masyarakat kecamatan Taba Penanjung. (RW) 


TERKAIT

Berita LAINNYA