Seluma ( Humas)-KUA Kecamatan Lubuk Sandi Catat 8 Pasang Peristiwa Nikah Pada Juni, 7 pasang nikah diluar balai dan 1 pasang nikah di balai nikah. terang Operator Non ASN KUA Kecamatan Lubuk Sandi pada Senin (01/07).
Kantor Urusan Agama Lubuk Sandi merupakan salah satu perpanjangan Kementerian Agama yang bertugas sebagai Pelaksana pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk. Untuk itu Pegawai KUA lubuk Sandi selalu melakukan pelayanan Prima dan terbaik kepada masyarakat.
IIs membenarkan bahwa peristiwa nikah KUA Lubuk Sandi benar adanya. Ia mengharapkan kepada JFU Rita,S.Pd untuk berhati - hati dalam menerima berkas dan diteliti dengan baik disesuai dengan dokumen pendukung, sehingga tidak terjadi kasalahan dalam proses pengimputan data dan permasalahan dikemudian hari. Terang IIs Sumirat,S.HI. (Eka/Rahmi)