KUA Kecamatan Sukaraja Membentuk Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam Tingkat Kecamatan

Seluma (Humas)- Dalam rangka melaksanakan keputusan Menteri Agama Nomor : 332 Tahun 2023 Tentang Sistem Peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan serta keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 1583 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan Islam. Selain itu untuk melaksanakan surat Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu yang disampaikan melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma tentang pembentukan Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam tingkat Kecamatan, Maka pada Hari Selasa (23/4) Kepala KUA Kecamatan Sukaraja,  H.D. Hamdan Fauzi membentuk tim tersebut.

Sesuai dengan juknis yang ada yaitu Ketua tim dijabat oleh Kepala KUA, Sekretaris dan Anggota dijabat oleh ASN dan Non ASN yang ada di KUA Kecamatan Sukaraja. Maka terbentuklah tim pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan islam yaitu sebagai Ketua H.D.Hamdan Fauzi, Sekretaris Fifi Nurlatifah dan Anggota Qomaroddin. Sk tersebut dibuat dan ditanda tangani langsung oleh Kepala KUA .

Adapun Tugas-tugas Tim Pencegahan Konflik sosial berdimensi Keagamaan Islam tingkat Kecamatan yaitu:

1. Melakukan penghimpunan data potensi konflik sosial berdimensi keagamaan dan data            dukung lainnya.

2.Melakukan tindakan cegah dini konflik sosial berdimensi keagamaan.

3. Melaporkan potensi dan situasi konflik secara berkala dan atau sewaktu- waktu kepada ketua tim Kabupaten.

H.D.Hamdan Fauzi mengatakan sebagai ketua tim siap melaksanakan tugas-tugas tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada dan berharap konflik tersebut tidak terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja. (Eka/ Yuli)


TERKAIT

Berita LAINNYA