Staf KUA Kecamatan Semidang Alas Berikan Rekomendasi Nikah

Seluma (Humas) - Staf KUA Semidang Alas, Irwan Muklis, S.Pd memberikan pelayanan masyarakat yang bertanya terkait rekomendasi nikah kepada masyarakat desa Pinju Layang  di  KUA Semidang Alas, Jumat (3/5) .

Dalam konsultasi tersebut Irwan menyampaikan persyaratan terkait rekomendasi nikah tersebut yaitu foto copy NA yang berisi N1 yang berisi formulir surat pengantar nikah, N2 formulir permohonan kehendak nikah, N3 formulir pemeriksaan nikah , N4 Surat Izin orang tua dan N5 surat pernyataan status belum menikah, Serta kartu tanda penduduk calon mempelai laki-laki atau perempuan. Dengan dilengkapi persyaratan tersebut tentu staf KUA akan Selalu siap melayani prosedur selamanya. (Eka/Zes)


TERKAIT

Berita LAINNYA