DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Ikuti Istighosah dan Deklarasi Pesantren Ramah Anak Secara Daring

Bengkulu (Humas) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan Istighosah dan Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan oleh DWP Kementerian Agama RI pada Kamis (3/10). Acara ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh pengurus DWP dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu diwakili oleh pengurus dan  Wakil Ketua, Ny. Hj. Ilimirzah Ajamalus, yang hadir mewakili Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Ny. Hj. Nurbaya Abdu. Kegiatan istighosah ini berlangsung dengan khidmat, diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Waifyul Ahdi, pimpinan PP Bahrul Ulum Jombang.

Pengurus DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mengikuti seluruh rangkaian acara dengan khusyu, dimulai dari doa dan istighosah bersama hingga pembacaan deklarasi Pesantren Ramah Anak. Acara ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak, sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung perlindungan hak anak di lingkungan pesantren.

Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Ny. Hj. Nurbaya Abdu, melalui Wakil Ketua, Ny. Hj. Ilimirzah Ajamalus, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung program Pesantren Ramah Anak ini. "Kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat peran pesantren sebagai tempat yang tidak hanya mendidik anak-anak secara agama tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka. Kami di DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal implementasi Pesantren Ramah Anak di daerah kami," ujar beliau.

Dalam sambutannya, Penasehat DWP Kemenag RI, Hj. Eny Retno Yaqut, menekankan pentingnya mendukung anak-anak di lingkungan pesantren agar dapat tumbuh dengan aman dan sejahtera. "Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga dengan baik. Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama harus menjadi tempat yang ramah anak, di mana hak-hak anak dapat terlindungi dan mereka dapat belajar dalam suasana yang penuh kasih sayang dan keamanan," ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa generasi muda yang tumbuh di lingkungan pesantren memiliki peran penting dalam membangun masa depan bangsa. Oleh karena itu, menciptakan pesantren yang ramah anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan oleh seluruh komponen bangsa, termasuk DWP Kemenag RI.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber penting yang memberikan paparan terkait kebijakan pesantren ramah anak, seperti Dr. Nahar, SH, M.Si. (Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kemen PPPA) dan Hj. Badriyah Fayumi, Lc, MA. (Anggota Majelis Masyayikh).

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari seluruh peserta, termasuk pengurus DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, yang berkomitmen untuk terus mendukung program-program ramah anak di wilayahnya.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA