KUA Kecamatan Seluma Selatan Tegaskan Kualitas Pernikahan dengan Pemeriksaan Berkas Calon yang Cermat

Seluma (Humas) - Melamar sudah, meminta izin ke orang tua lancar, kini saatnya melengkapi dokumen untuk proses resmi menikah lewat KUA (Kantor Urusan Agama) bagi yang beragama Islam atau Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) bagi non Muslim dan penghayat kepercayaan.

Sitarjono, A.Ma sebagai staf tata usaha KUA Kecamatan Seluma Selatan sedang memeriksa kembali berkas yang sudah terdaftar dan siap untuk dinikahkan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap proses pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan menekankan pada status calon pengantin, usia yang memenuhi syarat, dan rekomendasi dari pihak terkait. KUA Kecamatan Seluma Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan memastikan validitas setiap pernikahan yang tercatat, Selasa (23/04).

Masyarakat diharapkan untuk memahami pentingnya pemeriksaan berkualitas ini dalam rangka menjaga keabsahan dan keberlanjutan pernikahan.

“KUA Kecamatan Seluma Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya demi mendukung kelancaran dan keberhasilan setiap pernikahan di wilayahnya” tegasnya,  (Naf/Yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA