KUA Kecamatan Air Periukan Keluarkan 5 Surat Rekomendasi Diawal Bulan Mei

Seluma (Humas) - Diawal bulan Mei Tahun 2024 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan mengeluarkan 5 surat Rekomendasi Nikah warga Desa

Dibulan mei ini sudah 5 Surat yang dikeluarkan oleh KUA Kec. Air Periukan terang Umar Hidayatullah,S.Sos.I selaku Penghulu.adapun rekomendasi nikah atas permintaan dari:

1. An.Toni ke kec. Sukaraja

2. An. Irawan ke kec. Lb.sandi

3. An. Beni ke kec.koto tengah

4. An. Agustiawan ke kec.Muara Bangkahulu

5. An. Ombay ke kec.Air nipis

Dalam mengurus surat rekomendasi/ numpang nikah, calon pengantin perlu melengkapi beberapa persyaratan. Umumnya, syarat yang diminta berupa dokumen kependudukan, seperti KTP, KK dan surat pengantar dari kepala Desa /kelurahan.

Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun,S.Ag.,MH menjelaskan bahwa Rekomendasi Nikah ini tidak hanya di keluarkan antar KUA kecamatan tetapi jga bisa antar kabupaten,propinsi bahkan luar negri proses nya juga cepat karena semuanya diproses secara online.

Calon pengantin nya belum mendaftar nikah akan tetapi surat rekomendasi nya sudah sampai ke wilayah KUA tujuan nikah,karena semuanya di infut secara online,tegas harun (Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA