KUA Kecamatan Air Periukan Berikan Solusi Perbaiki Buku Nikah yang Salah Tulis

Seluma (Humas) - Buku Nikah adalah dokumen resmi dari Kantor Urusan Agama atau KUA yang penting dimiliki oleh pasangan yang telah menikah. Bagaimana kesalahan tulis identitas di Buku Nikah,Buku Nikah menjadi bukti pernikahan mereka sah secara agama dan negara. Namun, terkadang ada kesalahan tulis identitas di Buku Nikah. Misalnya, salah tulis nama, alamat, atau tempat dan tanggal lahir.

Seperti yang dialami Santri pitria dari Desa Lawang Agung yang kesalahan Nama di buku Nikah. Menurut keterangan Santi dia ditolak pihak Capil untuk membuat akta kelahiran anaknya karena namanya di buku nikah tidak sesuai dg akta.

Implikasi dari perbedaan data dalam Buku Nikah dengan data pada dokumen lain berdampak pada kesulitan dalam mengurus keperluan, seperti pembuatan akta kelahiran anak, mengurus kartu keluarga, mengurus pembuatan paspor.

Hal itu terjadi karena Buku Nikah dianggap tidak valid. Meski demikian, jangan khawatir sebab masih bisa dilakukan perubahan identitas pada Buku Nikah di KUA.

 Bagaimana solusi jika ada kesalahan tulis maka dijelaskan oleh Kepala KUA Harun,S.Ag,MH Jika ada salah tulis di Buku Nikah, KUA dan pihak KUA akan:

- Mengecek berkas nikah apa memang sudah terdata di KUA apa belum

- Mencoret dua garis pada tulisan yang salah.

- Menulis perbaikannya dengan huruf kapital.

- Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret.

- Kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah. (Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA