KUA Curup Utara Optimalkan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di Ruangan Kasi Zawa, berlangsung pertemuan penting antara Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I sebagai Operator Siwak KUA Curup Utara dan H. Alfuadi, S.Ag, M.H selaku Kasi Zawa. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses sertifikasi wakaf dengan memanfaatkan teknologi aplikasi terbaru.

Siti Rodiatul Kholidawati mengungkapkan pentingnya koordinasi ini untuk memastikan bahwa aplikasi sertifikasi wakaf yang digunakan berjalan dengan optimal. Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga mengenai mekanisme penggunaan aplikasi serta pengaturan password yang diperlukan untuk akses sistem.

H. Alfuadi, S.Ag, M.H menyambut baik langkah ini dan menekankan bahwa pemanfaatan aplikasi ini akan mempermudah proses administrasi serta mempercepat sertifikasi wakaf. Ia juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mendukung transparansi serta akuntabilitas.

Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan sertifikasi wakaf di wilayah KUA Curup Utara, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses sertifikasi wakaf atau penggunaan aplikasi, masyarakat dapat menghubungi pihak KUA Curup Utara atau Kasi Zawa.(rodia)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA