KUA Bermani Ilir Bekali Catin Dengan Modul Bimbingan Perkawinan

Pemberian modul ini dilaksanakan setelah kegiatan BINWIN atau penyampaian materi langsung dari kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir Ali Akbar, (Rabu,08/05) di Balai Nikah Kecamatan BI.

Kepahiang (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) sebuah unit terkecil dari Kementerian Agama yang bertanggung jawab atas urusan keagamaan dan perkawinan di suatu wilayah, sebagai bentuk nyata terhadap pembinaan keluarga bagi calon pengantin menjadi keluarga yang sakinah, KUA kecamatan Bermani Ilir selain menyampaikan materi pembinaan kepada calon pengantin, juga membekali calon pengantin dengan modul bimbingan perkawinan agar dapat selalu dipelajari dan diingat setalah perkawinan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan para calon pengantin memasuki ikatan pernikahan.

Pemberian modul ini dilaksanakan setelah kegiatan BINWIN atau penyampaian materi langsung dari kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir Ali Akbar, Rabu (08/05) di Balai Nikah Kecamatan Bermani Ilir. Dalam materinya, kepala KUA berpesan agar para calon pengantin selalu menjadi yang terbaik buat pasangannya, juga harus menyadari ada kewajiban yang melekat atas status yang mereka sandang nantinya setelah pernikahan,

Bimbingan perkawinan ini sebagai Langkah preventif untuk mengurangi risiko terjadinya konflik dan perceraian di kemudian hari. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar dalam membina rumah tangga yang harmonis, diharapkan para calon pengantin mampu menghadapi tantangan dengan lebih bijaksana dan dewasa.

“jaga selalu amanah serta tugas masing-masing, untuk mencapai kebahagiaan, jangan lupa jalankan perintah agama, sebab agama sudah mengajarkan segala hal untuk mencapai Bahagia” Tutup kepala KUA.


TERKAIT

Berita LAINNYA